Persyaratan SDM :
a. Penanggung Jawab Teknik (PJT) yang dimiliki Triepel-I wajib bersertifikat kompetensi ESDM Min Lev III
b. Tenaga Teknik (TT) yang dimiliki Triepel-I wajib bersertifikat Kompetensi ESDM Min Lev II
Seluruh Kantor Triepel-i baik wilayah maupun area memiliki alat uji inspeksi yang terdiri dari:
a.Digital Insulation Tester;
b.Digital Earth Tester;
c.Digital Multimeter + Volt Detector;
d.Clamp Meter (400A);
e.Toolkit.
Dan dalam melaksanakan tugasnya, Tenaga Teknik menggunakan APD yang sesuai Standar :
a.Helm;
b.Rompi;
c.Sarung Tangan;
d.Safety Shoes;
e.dll