JAMINAN MUTU



1. PEMERIKSAAN INSTALASI LISTRIK DILAKUKAN OLEH TENAGA TEKNIK YANG BERSERTIFIKAT

sertifikat akreditasi
sertifikat akreditasi

Persyaratan SDM :
a. Penanggung Jawab Teknik (PJT) yang dimiliki Triepel-I wajib bersertifikat kompetensi ESDM Min Lev III
b. Tenaga Teknik (TT) yang dimiliki Triepel-I wajib bersertifikat Kompetensi ESDM Min Lev II





2. SELURUH TENAGA TEKNIK YANG BERTUGAS MEMERIKSA MENGGUNAKAN ALAT UJI & APD YANG SESUAI STANDAR









Seluruh Kantor Triepel-i baik wilayah maupun area memiliki alat uji inspeksi yang terdiri dari:

a.Digital Insulation Tester;
b.Digital Earth Tester;
c.Digital Multimeter + Volt Detector;
d.Clamp Meter (400A);
e.Toolkit.

Dan dalam melaksanakan tugasnya, Tenaga Teknik menggunakan APD yang sesuai Standar :

a.Helm;
b.Rompi;
c.Sarung Tangan;
d.Safety Shoes;
e.dll





3. DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA TENAGA TEKNIK BERPEGANG TEGUH PADA PERATURAN YANG BERLAKU.